Salah besar kalau servis rutin berpatokan pada waktu pemakaian. Paling benar dan ideal, ya sesuai petunjuk odometer. Lewat odometer jarak tempuh kuda besi bisa diketahui pasti. Jadwal servis mesti berpatokan pada jarak tempuh, saran Haryadi Wijaya dari divisi servis, PT Astra Honda Motor (AHM).
Kacaunya, banyak pengendara mengklaim servis berdasarkan waktu itu sah dilakoni. Memang enggak masalah. Tapi, mengikuti aturan jarak tempuh jauh lebih menguntungkan konsumen, jelas Soehardjo AR, Manager Service Division, PT Yamaha Motor Kencana Indonesia (YMKI).
Yuk kita itung bareng. Misal sebulan sekali ke bengkel resmi buat servis ringan. Sekali servis dan ganti oli, artinya kudu keluar kocek minimal Rp 30 ribu.
Itu baru itungan duit. Bicara teknis, servis sesuai jarak tempuh sudah sesuai perhitungkan usia pakai komponen. Perancang motor bukan asal patok jarak pakai. Namun juga umur komponen yang diajak bergesek di dalam mesin.
Rata-rata pabrikan mematok servis berkala setiap 2.500 sampai 3.000 km. Nah, kalau dalam satu hari menempuh rute 25 km, berarti jarak tempuh selama satu bulan adalah 750 km. Pengendara seperti ini bakal RB alias rugi besar jika setiap bulan datang ke bengkel untuk servis rutin.
Padahal, 750 km sebulan masih tersisa sekitar 1.750 km. Artine, perlu waktu lebih dari 2 bulan biar angka di odometer mencapai 2.500 km. Gituuu...!
HARIAN DAN STANDAR |
Perhitungan lewat angka yang di odometer jelas untuk motor yang dipakai sebagai alat transportasi harian. Juga untuk motor dalam kondisi standar. Kalau sudah dimodifikasi, patokan jarak tempuh sesuai anjuran pabrik, jelas ndak berlaku. Karena kondisi ruang bakar dan proses kerja mesin sudah berubah. |
DIIMBANGI PILIHAN PELUMAS |
Jadwal servis ringan mefet sama waktu ganti oli. Sekali lakoni servis, kemungkinan besar sudah berikut ganti pelumas. Makanya, patokan jarak tempuh kudu diikuti pemilihan pelicin sesuai karakter mesin. Paling mudah pakai spek oli rekomendasi pabrik, wanti Soehardjo AR lagi. Pelumas rekomendasi pabrik sudah sesuai kondisi mesin. Misal, kekentalan atau jenis oli. Itu bisa ditanya langsung ke bengkel resmi alias jangan asal coba pelumas. (sumber:motorplus) |
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda